Penerapan ISO 9001:2008
STMIK Widya Pratama penerapkan ISO 9001:2008 untuk mencapai tujuan organisasi dalam:
- Menghasilkan produk dan layanan secara konsisten sesuai dengan persyaratan stakeholders dan persyaratan perundang-undang/peraturan yang berlaku,
- Meningkatkan kepuasan stakeholders melalui penerapan sistem secara efektif termasuk proses perbaikan berkesinambungan dan kepastian kesesuaiannya pada persyaratan stakeholders dan perundang-undangan/peraturan yang berlaku.
Penerapan sistem penjaminan mutu STMIK Widya Pratama dengan ruang lingkup STMIK Widya Pratama dan efektif diterapkan pada fungsi sebagai berikut:
- Pengendali sitem mutu
- Administrasi data kemahasiswaan
- Kurikulum dan proses belajar mengajar
- Penelitian dan pengabdian
- Humas dan kerjasama
- Administrasi umum dan personalia
- Laboratorium (komputer dan bahasa)
- Perpustakaan
- Student career center atau pelayanan lulusan
- Riset dan pengembangan
STMIK Widya Pratama akan memenuhi seluruh persyaratan yang terkait dengan organisasi dan pelayanan yang dihasilkan. Dengan pengecualian, klausul 7.5.2 Validation of processes for production and service provision (validasi terhadap proses produksi dan penyediaan jasa/pelayanan yang diberikan kepada pelanggan) karena semua tahapan dilakukan dengan metode pemantauan atau pengukuran yang telah ditentukan.
Penjaminan mutu STMIK Widya Pratama diselenggarakan berdasarkan model PDCA (Plan-Do-Check-Action) yang akan menghasilkan continous improvement. Pola pikir dan pola tindak semua pelaku manajemen kendali mutu berbasis PDCA adalah:
- Quality first, Semua pikiran dan tindakan pengelola pendidikan tinggi harus memprioritaskan mutu.
- Stake holder-in, Semua pikiran dan tindakan pengelola pendidikan harus ditujukan pada kepuasan stakeholders
- The next process is our stakeholder, Setiap orang yang melaksanakan tugas dalam proses pendidikan tinggi, harus menganggap orang lain yang menggunakan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai stakeholder-nya yang harus dipuaskan.
- Speak with data, Setiap orang pelaksana pendidikan tinggi harus melakukan tindakan dan mengambil keputusan berdasarkan analisis data yang diperolehnya terlebih dahulu, bukan berdasarkan pengandaian dan rekayasa.
- Upstream management, Semua pengambilan keputusan di dalam proses pendidikan tinggi dilakukan secara partisipatif, bukan otoritatif.